Pokemon Kidul Adventure: Sejarah Kabupaten Lebak - Banten

SEJARAHKABUPATEN LEBAK – BANTEN

BanggaJadi Orang Lebak”
AssalamualaikumWarohmatullah Wabarokatuh
HayPKAlovers , apa kabar hari ini , sehat kan?
Baiklah ,kali ini PKAdventure akan membahas perihal “Sejarah Kabupaten Lebak-Banten”
Simak baik-baik di bawah ini




            Sebagai penggalan dari wilayahKesultanan Banten , Kabupaten Lebak dengan luas Wilayah 204.472 Ha , sejarahnyatidak sanggup dipisahkan dari sejarah Kesultanan Banten.
Berkaitandengan Hari jadi Kabupaten Lebak yang jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 ,terdapat beberapa catatan sejarah yang menjadi dasar pertimbangan , antara lain:
1.     Pembagian WiayahKesultanan Banten
Pada tanggal 19 Maret 1813 ,Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu :
·       Wilayah Banten Lor
·       Wilayah Banten Kulon
·       Wilayah Banten Tengah
·       Wilayah Banten Kidul
Ibukota Wilayah Banten Kidulterletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkatoleh Gubernur Jendral Inggris (RAFLES) yaitu TUMENGGUNG SURADILAGA


2.     Pembagian WilayahKeresidenan Banten
Berdasarkan Surat KeputusanKomisaris Jendral Nomor 1 , Staatsblad Nomor 81 tahun 1828 , Wilayah KeresidenanBanten dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
·       Kabupaten Serang
·       Kabupaten Caringin
·       Kabupaten Lebak

Wilayah Kabupaten Lebak ,berdasarkan pembagian diatas mempunyai batas-batas yang mencakup District danOnderdistrict yaitu:
a.     District Sajira , yangterdiri dari Onderdistrict Ciangsa , Somang dan Onderdistrict Sajira.
b.     District Lebak Parahiang ,yang terdiri dari Onderdistrict Koncang dan Lebak Parahiang.
c.      District Parungkujang ,yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek.
d.     District Madhoor (Madur)yang terdiri dari Onderdistrict Binuangeun , Sawarna dan Onderdistrict Madhoor(Madur).
3.    Pemindahan Ibukota Kabupaten Lebak
Pada tahun 1851 , menurut Surat KeputusanGubernur Jendral Hindia Belanda , nomor 15 tanggal 17 Januari 1849 , IbukotaKabupaten Lebak yang ketika itu berada di Warunggunung dipindahkan keRangkasbitung. Pelaksanaan pemindahannya secara resmi gres dilaksanakan padatanggal 31 maret 1851.
4.     Perubahan WilayahKabupaten Lebak
Wilayah Kabupaten Lebak yang padatahun 1828 mempunyai District , dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur JendralHindia Belanda tanggal 29 Oktober 1828 , Staatsblad nomor 266 tahun 1828 , diubah menjadi :
·       District Rangkasbitung , mencakup OnderdistrictRangkasbitung , Kolelet Wetan , Warunggunung dan Onderdistrcit Cikulur.
·       District Lebak , mencakup Onderdistrict Lebak , Muncang ,Cilaki dan Cikeuyeup.
·       District Sajira , meiputi Onderdistrict Sajira , Saijah ,Candi dan Maja.
·       District Parungkujang , mencakup OnderdistrictParungkujang , Kumpay , Cileles dan Bojongmanik.
·       District Cilangkahan , mencakup Onderdistrict Cilangkahan ,Cipalabuh , Cihara dan Bayah.
5.     Tanggal 14 Agustus 1925
Berdasarkan Surat KeputusanGubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925 , Staatsblad nomor 381tanun 1925 Kabupaten Lebak menjadi kawasan Pemerintahan yang beridiri sendiridengan wilayah mencakup District Parungkujang , Rangkasbitung , Lebak danCilangkahan.
6.     Tanggal 8 Agustus 1950
Undang-undang nomor 14 tahun 1950tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi JawaBarat.

Berdasarkan rangkaian sejarahtersebut kami beropini bahwa titi mangsa sempurna untuk ditetapkan sebagai HariJadi Kabupaten Lebak yakni tanggal 2 Desemeber 1828 , dengan dasar pemikirandan pertimbangan sebagai berikut :
a.     Tanggal 2 Desember 1828 ,berdasarkan Staatsblad Nomor 81 tahun 1828 merupakan titik awal pembentukan 3(tiga) Kabupaten di wilayah bekas Kesultanan Banten dan nama Lebak mulaidiabadaikan menjadi nama Kabupaten dengan batas-batas wilayah yang lebih jelassebagai mana tercantum pembagian wilayah ke dalam District dan Onderdistrict(Kewedanan dan Kecamatan). Walaupun terdapat perubahan nama dan penataankembali wilayah District dan Onderdistrict tersebut , wilayah Kabupaten Lebakdalam perkembangan selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Staatsblad nomor 226tahun 1828 , Staatsblad nomor 381 tahun 1925 , dan Undang-undang nomor 14 tahun1950 , merupakan wilayah Kabupaten Lebak sebagaimana adanya ketika ini.

Sebelum adanya Staatsblad nomor81 tahun 1828 , selain nama Lebak belum pernah diabadikan batas wilayah untukKabupaten yang ada di wilayah Banten sebab belum adanya kejelasan yang dapatdijadikan dasar penetapan.





b.     Tanggal 2 desember 1828yang bertepatan dengan ketika diterbitkannya Staatsblad nomor 81 tahun 1828 ,tidak dijadikan dasar penetapan sebagai Hari Makara bagi dua Kabupaten lainnya ,yaitu Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Upaya yang dilakukan PemerintahanKabupaten Lebak beserta seluruh abdnegara serta sumbangan seluruh masyarakatKabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD , telah berhasil memilih HariJadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986 , yang menetapkan untuk menerimadan menyetujui bahwa Hari Makara Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember1828 berserta rancangan peraturan daerahnya.


Itu saja yang sanggup kami sampaikan
Informasi yang kami dapatkan berasal dari situs web resmi
Jangan lupa Share ke sosial media kalian ya
Sampai jumpa lagi
Bila ada kata-kata yang salah , mohon dimaafkan
Wassalamualaikum WarohmatullahWabarokatuh

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel